Rekam Jejak Peserta JPTP Ditelusuri Pansel

Senin 01-08-2022,12:21 WIB
Reporter : Adminradarkaur
Editor : Adminradarkaur

radarkaur.co.id, BENGKULU SELATAN (BS) - Seleksi terbuka untuk menjaring 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab BS sudah mulai tahapan rekam jejak.

Dalam tahapan ini, tim Panitia Seleksi (Pansel) selain menggunakan assessor juga melibatkan para ASN sebagai bawahan untuk mengetahui rekam jejak masing-masing peserta seleksi tersebut.

BACA JUGA: 33 Orang Calon Mahasiswa STIT Al Wasi' Ikuti Seleksi

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS Didi Krestiawan, SE menuturkan, tercatat ada 42 pelamar yang memperebutkan 14 posisi jabatan yang dilelang secara terbuka oleh tim Pansel.

Untuk melakukan penelusuran rekam jejak masing-masing peserta JPTP, tim Pansel menyebarkan kuesioner kepada ASN dan bawahan disetiap OPD tempat peserta bertugas sehari-hari.

BACA JUGA: Tahun Baru Hijriah, MTsN 2 Kaur Pawai

“Untuk penelusuran rekam jejak tim melibatkan ASN dimana tempat masing-masing peserta bertugas. Dengan cara menyebarkan kuesioner dan sejumlah pertanyaan terkait kepemimpinan,” tuturnya.

Didi menjelaskan, bukan tanpa alasan tim Pansel memilih metode kuesioner yang disebarkan dalam bentuk jajak pendapat yang melibatkan langsung ASN dan atasan di masing-masing OPD. Hal ini tidak lain guna mengetahui kinerja masing-masing peserta.

BACA JUGA: Cari Bakat Pemain Bola Kaki, Camat Gelar Rapat

Dengan penyebaran kuesioner ini, kepada ASN dan atasan yang mengisi kuesioner memberikan alasan, dari situ kalau ada permasalahan yang perlu didalami, maka tim bisa mengkonfirmasi lebih lanjut.

"Setelah, penelusuran rekam jejak dan seleksi kompetensi yang meliputi ujian tulis, makalah dan wawancara. Maka, tim Pansel akan menetapkan tiga besar untuk diteruskan ke Bupati BS agar disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta rekomendasi persetujuan. Setelah rekomendasi didapat, tinggal kewenangan bupati selaku pejabat pembina kepagawaian (PPK) untuk menentukan pelantikan peserta terpilih," pungkas Didi. (roh)

Kategori :

Terkait