RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Pencairan DD tahap 3 di Kabupaten Kaur sudah mulai dibuka. Terhitung sejak 1 Agustus 2022, sudah 7 desa yang mengajukan pencairan dana desa.
Tersisa 185 Desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap ketiga diimbau untuk segera melaksanakan untuk mengajukan pencairan DD.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir Yosua
BACA JUGA:Ini Rilis Hasil Lab Sucofindo Terkait Limbah DPPP
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Asdyarman, S.Sos kepada radarkaur.disway.id, Selasa (2/8/2022).
"Benar saat ini untuk DD tahap ketiga sudah dibuka kembali pengajuan pencairan, sejak 1 Agustus kemarin. Sudah ada 7 desa yang mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga ini," ucap Asdyarman.
BACA JUGA:Derita Jantung Bocor, Sumantri Dirujuk ke RS Harapan Kita Jakarta
BACA JUGA:130 CPNS Kaur Rencana Lapor ke Ombudsman terkait Gaji
Dikatakannya, desa yang sudah mengajukan pencairan DD tahap ketiga ini terdiri dari Desa Talang Jawi, Desa Ulak Agung, Desa Manau Sembilan 1, Desa Air Kering 1, Desa Air Kering 2, Desa Pulau Panggung, dan Desa Talang Besar.
Menurutnya, desa yang sudah mengajukan pencairan DD tahap ketiga ini merupakan desa yang sudah menyelesaikan DD tahap 1 dan tahap 2.
BACA JUGA:Komitmen Ambulance Untuk Pelayanan, Bukan Kendaraan Kapus
BACA JUGA:Enam Siswa SMAN 5 Jadi Paskibra Tingkat Kabupaten
Serta sudah menyelesaikan laporan penggunaan realisasi DD. Sehingga dalam pengajuan pencairan DD tahap ketiga diharapkan tidak ada kendala lagi kedepannya. Dan siap untuk memperoleh rekomendasi dari PMD.
Untuk desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap ketiga. Asdyarman mengimbau kepada desa kurang lebih masih ada 185 desa untuk segera mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga lebih cepat.
BACA JUGA:Digrebek Suami Selingkuhan di Kamar Hotel, Oknum Irban Disel