Pendataan Honorer Untuk Seleksi PPPK

Selasa 09-08-2022,20:52 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur segera akan melaksanakan pendataan tenaga non PNS atau Honorer di lingkungan instansi Pemda Kaur.

Pendataan tersebut sebagai pemetaan pegawai non PNS atau honorer. Bagi yang sudah memenuhi syarat dapat diikutsertakan dan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Hal itu disampaikan Kepala BKD - PSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM melalui Sekretaris H. Salman kepada radarkaur.disway.id, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA:Kapolri dan 6 Jenderal Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

BACA JUGA:Pemda Lepas 6 Pelajar Kaur Ikuti Kongres XX IPNU di Jakarta

"Benar, kami sudah menerima surat edaran dari Menpan-RB tertanggal 22 juli 2022 untuk melaksanakan pendataan kepada non PNS atau honorer. Pendataan akan segera kami laksanakan karena terbatasnya waktu sampai tanggal 30 September 2022," ucap H. Salman.

Menurutnya, pendataan yang akan dilaksanakan itu berdasarkan surat edaran Menpan- RB nomor  B/ 1511/ M.SM.01.00/2022.

Sosialisasi terkait surat edaran tersebut sudah dilaksanakan ke instansi masing - masing sebagai pemetaan pegawai Non PNS.

BACA JUGA:Tanam 10 Ribu Mangrove Tutup Rangkaian HUT ke-52 Astra Motor

BACA JUGA:Harga Naik, TBS Dari BS Penuhi Pasokan PKS PT CBS

Saat ini disampaikannya jumlah Honorer di instansi pemerintah yang aktif sebanyak 1.399 sedangkan guru sekolah sejumlah 750 dan puskesmas dan RSUD sejumlah 433.

Sehingga totalnya ada seluruh 2.582 honorer. Jumlah ini akan semakin bertambah apabila ada pendataan kembali tergantung nanti seperti apa ketentuannya.

Namun diakuinya sebelum pendataan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi terlebih dahulu kepada Sekda dan Instansi terkait untuk pembahasan surat edaran agar tidak terjadi multi tafsir pada poin- poin yang ada.

"Surat edaran ini perlu dirapatkan kembali, kami akan rapat koordinasi dengan Sekda dan Instansi terkait pada hari kamis besok agar jangan sampai nanti menjadi multi tafsir," urainya.

BACA JUGA:Polisi Dalami Penyebab Kantor BUMDes Terbakar

BACA JUGA:KUA Kaur Utara Catat 16 Pernikahan

Lanjutnya, pihaknya juga sudah mengikuti Zoom meeting dari Menpan- RB. Dari zoom itu disampaikan pendataan honorer itu akan dilakukan secara menyeluruh.

Namun sebelum pendataan itu benar- benar dilakukan kepada instansi masing- masing akan dibahas pada rapat bersama Sekda nantinya. (kom)

Kategori :

Terkait

Selasa 09-08-2022,20:52 WIB

Pendataan Honorer Untuk Seleksi PPPK