radarkaur.co.id, BINTUHAN – Dari 12.110 jiwa masyarakat Kabupaten Kaur menggunakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hanya 3.055 jiwa yang aktif membayar.
Sedangkan 9.055 jiwa menunggak. Akibatnya, tunggakan BPJS kesehatan masyarakat Kaur tembus Rp 7,5 miliar (M).
Untuk mengatasi masalah ini, program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) masih tetap berjalan. Untuk membantu masyarakat mengansur tunggakannya.
Sehingga jika sudah lunas tunggakan, kartu BPJS mereka kembali aktif.
BACA JUGA: HUT RI, SMPN 35 Berasrama Kaur Gelar Enam Perlombaan
Kepala BPJS Kesehatan Kaur Ahmad Fauzi Nugraha, S.Farm mengatakan, program REHAB yang baru ini solusi dan cara mudah pembayaran tunggakan. Serta untuk meringankan pembayaran dan kepesertaan masyarakat bisa aktif kembali dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
"Kami membuka program baru untuk solusi dan cara mudah peserta dalam pembayaran tunggakannya," jelasnya.
BACA JUGA: Lakukan Kericuhan, Camat:
Dia mengatakan, program tersebut diadakan karena banyak mendengar keluhan peserta yang sudah lama tidak membayar tunggakan.
Sehingga kesulitan untuk membayar tunggakannya secara sekaligus. Program REHAB ini adalah solusi yang terbaik supaya kartu BPJS masyarakat kembali aktif.
BACA JUGA: 16 Siswa SMAN 5 Kaur Terpilih Jadi Paskibra
"Sekarang peserta yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya. Kami memberikan kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya t di BPJS," ungkapnya
Lanjutnya, bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin mengikuti program REHAB BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan dan ketentuan.
BACA JUGA: Pendataan Honorer Untuk Seleksi PPPK
Syarat pertama, merupakan peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran tiga bulan hingga maksimal 24 bulan.