radarkaur.co.id, NASAL - Seluruh desa di Kecamatan Nasal sudah mengajukan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap dua di Kantor Camat Nasal.
Hanya saja, laporan pencairan DD tahap dua hingga kini belum disampaikan oleh 17 desa di Kecamatan Nasal ke Kantor Camat Nasal.
Padahal, laporan pencairan DD menjadi salah satu kewajiban desa. Agar pihak Kantor Camat Nasal bisa memantau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA: Tumbuhkan Jiwa Juang, PGRI Nasal Gelar Lomba
BACA JUGA: Take Over CBS Makin Nyata?
Camat Nasal Erliza Feryanti, S.IP, M.Si melalui Kasi Pemerintahan Widyawati, S.Sos menjelaskan, desa yang mengajukan rekomendasi pencairan DD tahap dua ke Kantor Camat Nasal terakhir Desa Suku Tiga dan Desa Air Batang bulan Juli lalu.
Kini seluruhnya sudah mengajukan rekomendasi pencairan. Jumlah desa yang sudah mencairkan DD tahap dua mereka tidak mengetahui.
"Untuk jumlah desa yang sudah mencairkan DD tahap dua saya kurang tahu. Karena Kades tidak melapor ke Kantor Camat Nasal," tegasnya, Rabu (10/8).
BACA JUGA: LAKu Kembali Jadi BMA, Kabag Kesra: Nama LAKu Hanya Ada di Kaur!!
BACA JUGA: FKUB Kaur Dialog Interaktif Kerukunan Umat Beragama
BACA JUGA: Waspada! BS Darurat Wabah DBD
Terpisah, Kades Air Batang, Pepen Supendi mengaku, sudah mengajukan rekomendasi pencairan DD tahap dua. Penyebab DD belum cair belum diketahui.
Mereka memprediksi pencarian DD tahap dua dalam waktu dekat ini cair. Sebab seluruh syarat pencairan sudah lengkap.
"DD tahap dua belum cair," kata dia. (rjs)