Dana ZIS Baznas Diduga Ada Difiktifkan

Jumat 19-08-2022,10:40 WIB
Reporter : Adminradarkaur
Editor : Adminradarkaur

RADARKAUR.CO.ID, BENGKULU SELATAN (BS) - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) BS terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dana Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) BS tahun anggaran 2019-2020 lalu.

Berdasarkan temuan tim Kejaksaan di lapangan, bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat penerima tersebut diduga banyak difiktifkan alias kebohongan.

BACA JUGA: 11 Pelajar Kaur Bakal Bersaing di KSM Provinsi

Kajari BS Hendri Hanafi, SH, MH menegaskan, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dana ZIS. Jika alat bukti sudah lengkap, pihaknya akan langsung menetapkan tersangka.

Hanya saja, untuk menetapkan tersangka, pihaknya harus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu, agar proses penyelidikan dan pemeriksaan dugaan korupsi dana ZIS tersebut tidak terganggu.

BACA JUGA: Rabat Beton di Air Palawan Rusak Parah

BACA JUGA: Kejari Kaur Pemusnahan Barang Bukti Perkara 

Bahkan, dalam kasus ini, pihak Kejari BS juga melibatkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang bertugas mendata para penerima bantuan yang ada di setiap Desa. Sebab, banyak kecurigaan yang harus diselidiki dalam kasus ini.

"Saat tim mengecek langsung ke lokasi penerima bantuan di wilayah Kecamatan Air Nipis. Penerima bantuan yang seharusnya mendapatkan kursi roda nihil atau tidak ada," tegas Kaja.

BACA JUGA: Liga Basket Pelajar Terbesar di Tanah Air Bergulir Kembali

Lanjut Kajari BS, memang sejak beberapa waktu lalu pihkanya sudah memeriksa 20 orang saksi yang bersangkutan dengan kasus dugaan korupsi dana ZIS tersebut.

Pihaknya, juga terus mengumpulkan alat bukti agar sesegera mungkin menetapkan tersangka kasus tersebut. Salah satu alat bukti yang dikumpulkan berupa bukti penyerahan atau surat kepada penerima serta kwitansi.

"Jumlah keseluruhan saksi yang sudah kami periksa sebanyak 20 orang. Mulai dari tim perencanaan di Baznas BS hingga penerimaan bantuan," pungkasnya. (roh)

Kategori :

Terkait

Terpopuler