RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Pelaku Usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kaur masih banyak belum memiliki izin lengkap usaha. Dan masih rendahnya pengetahuan pelaku usaha UMKM dengan perkembangan ekonomi digital.
Dengan kelemahan yang dimiliki pelaku UMKM kabupaten Kaur tersebut menyebabkan pemasaran produk UMKM Kaur jadi masih terbatas.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua, Ada 2 Bukti Vital Putri Candrawathi Aktif Dalam Perencanaan
BACA JUGA:Kapolres Kaur Rilis 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Untuk mengatasi itu Dinas KOP-UKM Perindag selalu melakukan bimbingan dan pelatihan kepada setiap pelaku UMKM Kaur.
Hal itu disampaikan Kepala dinas KOP-UKM Perindag Kaur, Agusman Efendi, SE, MM kepada radarkaur.co.id, Jum'at (19/8/2022).
Menurutnya, pelaku UMKM saat ini telah dipermudah dengan bantuan pinjaman lunak.
BACA JUGA:Sampah Menumpuk Di Pasar Malam Bintuhan, Siapa Bertanggung Jawab?
BACA JUGA:Dana ZIS Baznas Diduga Ada Difiktifkan
KUR dan bantuan pemerintah pusat dari bank BRI serta juga untuk UMKM Kabupaten Kaur sudah dapat masuk.
Dan bekerjasama dengan pengusaha retail mini market untuk memasukan produknya.
Akan tetapi pelaku UMKM ini masih mengalami kendala di perizinan dan juga perkembangan digital.
"Tapi dengan adanya kendala mereka tersebut akhirnya harus kita bimbing terus, tidak bisa kita membiarkan. Begitu juga dengan perizinannya," ucap Agusman.
BACA JUGA:11 Pelajar Kaur Bakal Bersaing di KSM Provinsi
BACA JUGA:Rabat Beton di Air Palawan Rusak Parah