BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Lantaran menjadi germo Re (17) warga Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ditangkap Sat Samapta Polres BS.
Laki-laki yang baru menginjak usia remaja ini diduga jadi germo bagi 2 rekannya.
Bahkan salah satu wanita yang ia pasarkan ke pelanggan adalah yakni Lp (18) warga Kecamatan Pino, yang ia akui sebagai pacar.
Wanita asuhannya yang lain yakni La (22) warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapolsek Kaur Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Ini Hasilnya...
BACA JUGA:Polisi Gerebek Perjudian, Dua Ditetapkan Tersangka
Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel di Kabupaten BS, Kamis malam 25 Agustus 2022.
Di kamar itu juga diamankan Ri (22) warga Kabupaten Seluma.
Pria hidung belang, salah satu pelanggan yang sedang menggunakan jasa layanan seksual itu.
Menurut keterangan Re kedua wanita bersamanya, Lp dan La merupakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
BACA JUGA:Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis
BACA JUGA:Sarang Mafia Diduga Pungli Honorer
Sedangkan, Re sendiri merupakan mucikari alias germo.
Berdasarkan pengakuan Re, dia mengaku dirinyalah yang bertugas untuk mengiklankan alias menawarkan rekannya Lp dan La sebagai PSK ke pria hidung belang.
Penawaran tersebut dilakukannya melalui salah satu aplikasi yaitu Michat.