Padahal biasanya kata oknum bisa jadi jalan keluar di banyak kasus yang menyangkut aparat.
Kasus Sambo ini tidak bisa lagi dibilang oknum.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Perjudian, Dua Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Warga Lubuk Gung Segel Tower Indosat
Rombongannya begitu masal.
Yang diperiksa saja 93 personel.
Belum lagi yang namanya disebut di skema-skema yang beredar di medsos.
Saya bisa membayangkan betapa sumpek suasana kebatinan Kapolri.
BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kaur Utara Amankan Miras 217 Botol
BACA JUGA:Edarkan Pil Samcodin Tanpa Izin, 2 Warga Diciduk Polisi
Terlalu banyak yang harus ditindak.
Terlalu banyak tekanan. Dari dalam. Dari luar. Dari bawah. Dari atas.
UU pemisahan Polri dari TNI telah membuat Polri langsung di bawah presiden.
Presiden-presiden sebelum Pak Jokowi periode ke-2 mungkin senang-senang saja.
BACA JUGA:Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis
BACA JUGA:Sarang Mafia Diduga Pungli Honorer