"Jadi kalau ada meminta minta atas nama PWI itu jelas pungutan liar silakan lapor ke penegak hukum," ujar Daspan yang juga GM Koran Harian Radar Kaur.
BACA JUGA:Sarang Mafia Diduga Pungli Honorer
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jalur Lintas Provinsi Longsor, Kaur - OKU Selatan Lumpuh
Hal senada disampaikan tiga Dewan Penasehat PWI Kaur Nasution, didampingi Muhtadin dan Saharpa.
Ketiganya menegaskan PWI tidak pernah menginstruksikan anggota meminta minta untuk kegiatan.
Bila terbukti ada anggota PWI yang melakukan tindakan tidak sesuai intruksi pengurus.
Maka akan dikenakan Sanski berat.
"Kalau terbukti kami pecat secara tidak hormat," ujar ketiganya.
BACA JUGA:3 Warga Seginim Bengkulu Selatan Disambar Petir, Kondisinya Begini
BACA JUGA:BREAKING NEWS: RSUD Kaur Kebanjiran, Ruang ICU Terendam, 1 Pasien Diungsikan
Pihaknya meminta kepada OPD serta sejumlah kades untuk menolak bila ada oknum yang mengatasnamakan PWI meminta-minta sumbangan.
Diminta pula tidak mempercayai oknum-oknum yang meminta sumbangan terutama mengatas namakan organsiasi.
"Kepada anggota PWI kami minta untuk memantau bila ada oknum yang mengatas namkaman PWI untuk dapat melapor ke pengurus atau langsung ke penegak hukum," tegas ketiganya.