BACA JUGA: Empat Sekawan
Termasuk siswa yang memerlukan pendidikan khusus yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi serta perlakuan salah lainnya selama berada di sekolah.
"Semoga dengan kegiatan ini bisa menciptakan sekolah yang nyaman dan tanpa adanya kekerasan, seperti keinginan semua warga di sekolah," harap Zainuddin.
Kabid Dikdas Muslim, S.Pd menyampaikan SRA ini bertujuan untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak tanpa ada kekerasan dan diskriminasi.
BACA JUGA: IGORNAS Kaur Terbentuk, Janji Dispora Mesti Diingat
Dengan begitu dia juga menghimbau dengan sekolah lain yang berasrama seperti SMPN 35 Berasrama Kaur (Boarding school,red) untuk dapat mengikuti menerapkan deklarasi SRA ini.
"Saya berharap ke depannya, untuk sekolah lain juga bisa menerapkan deklarasi SRA seperti di PK-LK ini," harapnya.
Kasi Perlindungan Khusus Anak (PKA) dan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kaur, Erlan Burlian, S.Sos mengatakan pihaknya akan siap mendukung dan akan melakukan kerjasama kepada sekolah yang menerapkan SRA ini.
BACA JUGA: 4 Mahasiswa Bengkulu Terluka Dalam Demo Tolak Kenaikan BBM
Sehingga ke depannya tidak akan ada yang namanya kekerasan dalam sekolah. Sehingga peserta didik merasa nyaman pada saat berada di sekolah.
"Saya sebagai perwakilan dari, akan siap mendukung dan akan melakukan kerjasama terhadap sekolah yang menerapkan SRA ini," ujar Erlan.