Polisi Cek Masa Kedaluwarsa Makanan

Selasa 06-09-2022,10:37 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Jajaran Polsek Muara Nasal kembali mengecek masa berlaku produk makanan ringan di sejumlah warung Kecamatan Nasal, Senin (5/9).

Hasil dari pengecekan tidak ditemukan produk makanan ringan dan minuman kemasan kedaluwarsa. Tapi ada sebagian kemasan produk yang sudah rusak masih dijual pemilik warung.

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan penyakit melalui makanan kemasan rusak. Kini produk tersebut sudah dibuang.

BACA JUGA: Jembrana, Peternak Terpaksa Jual Rugi

BACA JUGA: Ongkos Travel Naik, Penumpang Sepi

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal AKP Pedi Setiawan, SH, MH disampaikan Bhabinkamtibmas Briptu Wahyu Sihnanto menjelaskan, untuk menjaga keamanan produk yang dijual warung.

Mereka melakukan pengecekan produk makanan ringan sekali seminggu. Katanya, untuk kali ini tidak ditemukan makanan ringan kedaluwarsa.

BACA JUGA: Puluhan Hektar Tanaman Jagung Rusak Parah

“Alhamdulillah makanan dan minuman ringan yang dijual warung atau toko masa berlakunya masih lama,” paparnya.

Lanjutnya, kepada pemilik warung atau toko makanan ringan diingatkan. Supaya memperhatikan produk yang mereka jual mulai dari kemasan hingga masa berlaku makanan.

BACA JUGA: Antisipasi Demonstrasi, Kapolres Kaur Pimpin Pasukan Dalmas

BACA JUGA: Amplop Suharso

Jika makanan atau minuman sudah kedaluwarsa atau kemasannya sudah rusak. Sebaiknya dibuang agar tidak menimbulkan penyakit dari produk yang dijual.

“Jangan jual makanan atau minuman yang sudah tidak layak konsumsi. Seperti kedaluwarsa kemasan sudah rusak,” tegas dia.

Kategori :

Terpopuler