Rilis 3 Tersangka Ilegal Logging dan 11 Tersangka Tipidum dan Tipiter

Selasa 06-09-2022,12:45 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Polres Kaur melaksanakan konferensi pers hasil Operasi Wanalaga yang dilaksanakan selama 22 Agustus 2022 sampai 5 September 2022. 

Beserta hasil tangkapan tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana tertentu (Tipidter). 

Konferensi pers dilaksanakan Selasa 6 Septwmber 2022 pukul 09.30 WIB di depan Kantor Polres Kaur.

Sebanyak 1 kasus ilegal logging dengan 3 tersangka berhasil ditangkap. 

BACA JUGA:Harga BBM Tinggi, Angka Kriminalitas Berpotensi Naik

BACA JUGA:Polisi Cek Masa Kedaluwarsa Makanan

Konferensi pers juga merilis 5 kasus hasil operasi selama bulan Agustus sebanyak 11 tersangka diamankan di Mapolres Kaur.

Sehingga pelaku tindak pidana sejumlah 14 tersangka.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S,IK, MH menyampaikan bahwa kegiatan operasi Wanalaga merupakan atensi pimpinan Polri.

Dan dijalankan serentak oleh seluruh jajaran.

BACA JUGA:Jembrana, Peternak Terpaksa Jual Rugi

BACA JUGA:Dihantam Banjir, BS Rugi Rp 23,6 M

Termasuk di wilayah Polda Bengkulu terkait sumber daya kehutanan. 

Seperti kayu dan hewan yang dilindungi.

"Kami telah mengamankan sejumlah kayu yang diangkut oleh mobil pick up yang tidak dilengkapi surat," ucap.

Kategori :