Pesta Malam Masih Boleh, Waktu Dibatasi hingga Pukul 00.00 WIB

Rabu 07-09-2022,09:38 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Di Kecamatan Kaur Utara sudah disepakati bahwa pesta malam masih bisa dilaksanakan bagi warga yang memiliki hajatan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada dalam wilayah Kecamatan Kaur Utara. Diketahui oleh Camat Kaur Utara, Kapolsek Kaur Utara dan Danramil Kaur Utara.

Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso,S.Ip menyampaikan pelaksanaan hiburan malam sering terjadi keributan. Sehingga diperlukan tindakan tegas oleh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membuat kesepakatan batasan pesta malam tersebut.

BACA JUGA: Pertalite Rp10.000, Pedagang Makanan Naikan Harga

“Sudah disepakati batasnya hanya pada pukul 00.00 WIB. Setelah itu Pemdes dalam hal Kades silahkan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk membubarkan pesta malam tersebut,” kata Camat Kaur Utara di ruang kerjanya, Selasa 6 September 2022.

Lanjutnya, jika setiap ada pesta malam terjadi kericuhan. Lebih baik untuk ditiadakan pasalnya kalau pesta malam lebih banyak mudaratnya.

Lebih baik pelaksaan pesta hanya pada siang hari saja. 

BACA JUGA: Personel Diminta Kesiagaan, Kapolres Cek Motor Taktis

BACA JUGA: Berikut Rincian Ongkos Travel Kaur - Bengkulu

“Ia, harus mendapatkan izin dari Pemdes, lalu dari Pemdes pemilik hajatan wajib meminta rekomendasi dari pihak kepolisian, rekomendasi tersebut wajib hukumnya di ketahui oleh camat,” jelas Gunsi Sunarso. 

Sambungnya, pemilik hajatan tidak mendapatkan rekomendasi dari kepolisian. Maka pesta malam tidak diperbolehkan.

Jika masih tetap dilaksanakan, kalau terjadi kericuhan maka yang bertanggung jawab adalah pemilik hajatan.

BACA JUGA: Bawa 200 Liter Solar, Diamankan Polisi 

“Tentu saja pihak keamanan dari desa harus terjun, Kades memberi perintah supaya dari awal kegiatan pesta malam sampai akhir pukul 00.00 WIB. Linmas diwajibkan menjaga keamanan, tentunya bergabung dengan pihak kepolisian,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Gunsi Sunarso menjelaskan kesepakatan bersama dengan seluruh Kades dalam wilayah Kecamatan Kaur Utara sudah disosialisasikan ke warga.

Kategori :