Pada tahapan pertama akan dibagikan kepada penerima manfaat subsidi dengan jumlah Rp150.000 per bulan. Untuk jatah selama 2 bulan yaitu untuk bulan September dan Oktober.
BACA JUGA:Harga Dasar Turun, Getah Karet Bakal Tambah Anjlok
BACA JUGA:3 Tahun Jual Solar, Istri Sakit-Sakitan, Warga: Semoga Pemain Minyak Partai Besar Ditangkap Juga
Dengan begitu tahapan pertama pembagian BLT-BBM, penerima bantuan akan mendapatkan untuk 2 bulan sebanyak Rp300.000 per orang penerima.
Dia menambahkan, pemberian bantuan BLT BBM di bulan September ini bertepatan dengan keluarnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) l. Yakni untuk bulan Agustus sejumlah Rp 200.000.
Dengan begitu pemberian bantuan BLT-BBM akan ditambahkan dengan BPNT.
Dimana besaran BLT-BBM untuk 2 bulan September dan Oktober sejumlah Rp300.000.
BACA JUGA:Forum CSR Kaur Tidak Komitmen, Dana Diduga Menguap
BACA JUGA:Bawa 200 Liter Solar, Diamankan Polisi
Dan BPNT untuk 1 bulan Agustus sejumlah Rp200.000.
Sehingga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan total Rp500.000 per penerima.
"Bantuan itu akan langsung diberikan secara bersamaan. Sehingga setiap penerima dari kedua bantuan baik itu BLT BBM maupun BPNT sejumlah Rp500.000 setiap orang penerima manfaat," tutupnya.