Diceritakannya, sebelum kejadian nenek Siti Rasmi memang telah nampak lesu.
Ketika sedang duduk di kursi, setelah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik untuk dipotokopi tiba-tiba langsung jatuh. Dan ditangkap oleh tetangga yang duduk disebelahnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Didatangi Polisi, Pemain Sabung Ayam Berhasil Kabur
Mendiang sempat dibawa ke rumah warga yang tak jauh dari kantor desa agar mendapatkan suasana yang lebih leluasa. Sebagai penanganan pertama ketika seseorang mengalami pingsan.
Karena tak kunjung siuman. Mendiang lantas dibawa ke Puskesmas Muara Sahung, guna mendapatkan penanganan medis.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan nakes. Dia dinyatakan telah menghembuskan nafas terakhir.
Terpisah, Pendamping BPNT Kecamatan Muara Sahung, Nila Kusuma, S.Pd mengatakan, meski KPM telah meninggal dunia. Bantuan BLT-BBM tahap I sebesar Rp300 ribu dan Rp 200 ribu untuk BPNT bulan Agustus tahun 2022 masih akan disalurkan kepada mendiang Siti Rasmi.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (7): Kunci Kamar Kos
BACA JUGA:Ajang FOP Provinsi Bengkulu, Kaur Kirim 12 Atlet
"Mendiang masih terdaftar sebagai KPM. Baik BLT-BBM juga BPNT telah diserah pada keluarga," ujar Nila.
Sekedar mengingat kembali. Siti Rasmi merupakan perempuan tangguh. Satu satunya menjadi tulang punggung keluarga.
Hal tersebut lantaran sang suami, Surli (66) dan putra laki-lakinya, Herdisan (46). Mengalami sakit lumpuh total sejak tahun 2014 silam.
Sehingga meski usianya tak lagi muda. Tuntutan keadaan membuatnya harus membanting tulang demi memenuhi kebutuhan keluarga.