Pemda Kaur Hibah 112 Aset Tanah dan Bangunan

Selasa 13-09-2022,16:35 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

Pemda Kaur sulit untuk melakukan pembangunan atau renovasi pada aset yang berupa tanah dan bangunan pemerintah daerah tersebut.

BACA JUGA:Jatuh Pingsan Saat Urus Pencairan BLT-BBM, Nenek Siti Rasmi Wafat 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Didatangi Polisi, Pemain Sabung Ayam Berhasil Kabur

Karena terkendala anggaran yang sangat terbatas.

Disisi lain akan menjadi sulit dilakukan oleh pemerintahan desa dengan memakai dana DD. Karena aset masih dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

"Jadi dengan pemikiran pak bupati. Makanya kita hibahkan dengan desa- desa untuk dapat dipergunakan dan dimanfaat oleh desa- desa terhadap aset hibah ini," ucap Herlian Muchrim Selasa 13 September 2022.

Lanjutnya, aset yang dihibahkan tersebut kepada 112 desa dan pengadilan negeri.

BACA JUGA: 1.686 KPM Penerima BLT-BBM Antri di Kantor Pos Nasal 

BACA JUGA:Masyarakat Diingatkan Waspada Bencana, Bupati-Baznas Kaur Bantu Korban Kebakaran, Simak Pesan Lainnya

Aset itu berupa tanah kosong dan juga bangunan balai desa.

Ada sejumlah 89 balai desa dan beberapa dengan kondisinya saat ini telah rusak. 

Dengan sudah diserahkannya aset Pemda Kaur kepada masing-masing desa.

Maka tanah kosong dapat dibangun balai desa. Dan balai desa yang sudah rusak dapat direnovasi kembali oleh desa masing-masing.

BACA JUGA:8 Perwira Polres Kaur Mutasi, 3 Keluar dan 4 Masuk, Ini Rinciannya 

BACA JUGA:Jual Kerbau Diduga Curian, Warga Kaur Diringkus

"Target kita di tahun 2024 nanti setiap desa sudah tidak ada lagi yang berkantor di rumah. Tetapi wajib kantor di balai desa. Apabila balai desa sudah diperbaiki setiap urusan desa sudah diurus di balai desa," tutupnya.

Kategori :