Pajak Plat Merah Kades Siap Dibayarkan

Senin 19-09-2022,10:00 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - 11 Desa Di Kecamatan Padang Guci Hulu sudh berkoordinasi dengan Plt Camat Padang Guci Hulu tentang pembayaran pajak kendaraan dinas, dari data yang diperoleh setiap kendaraan dinas Kades kurang lebih 300 ribu rupiah jumlah pajaknya.

Di ruang kerjanya Plt Camat Padang Guci Hulu Saprawi,S.Sos membenarkan jika kades dalam wilayah kerjanya sudah berkoordinasi dan segera melunasi pajak kendaraan dinas.

BACA JUGA: Harga TBS di BS Rp 1.735/Kg

BACA JUGA: Enam Cakades di BS Banding ke PTTUN Medan

“Kalau tidak salah kendaraan dinas Kades sudah bisa menganti ke plat yang baru, artinya selain membayar pajak, plat kendaraan dinas juga diganti,” kata Plt. Camat Padang Guci Hulu.

Menurut pengakuan Plt Camat Padang Guci Hulu, kades yang menjadi bawahanya meminta dalam pembayaran pajak kendaraan dinas 11 desa digabung.

BACA JUGA: Diduga Mabuk di Tempat Wisata, 5 Remaja Digiring ke Kantor Polisi

BACA JUGA: Profil Prof Dr Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia di Selangor

“Supaya tidak bolak balik pembayaran pajak, seluruh kades minta serentak membayar pajak dan kemungkinan diurus oleh Kecamatan Padang Guci Hulu,” ujarnya.

Saat wartawan Radar Kaur (RKa) mendatangi Kades Pagar Alam Irmin, dia mengakui kalau pajak kendaraan diminta supaya Camat Padang Guci Hulu untuk mengkoordinir pembayaranya.

BACA JUGA: Laga Pamungkas Indonesia vs Vietnam, Saat Poin dan Selisih Gol Sama, Begini Hitung-Hitungan Peluang Lolos

“Jika salah satu kendaraan dinas Kades dibayar, artinya semunya sudah dibayarkan, masalah pengurusanya diserahkan ke Camat Padang Guci Hulu, sehingga terkoordinir dengan jelas,” terang Irmin.

Kategori :

Terkait