Kejar Progres, Keselamatan Pekerja Dipertaruhkan

Rabu 21-09-2022,21:01 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Progres pembangunan Jembatan Ilik B di Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur sudah mencapai 68 persen. Namun disayangkan untuk kejar progres pembangunan tersebut keselamatan pekerja dipertaruhkan.

Pekerjaan pembangunan yang dimulai sejak 11 Februari 2022 oleh PT Bumi Arenas Raflesia sudah harus selesai dengan batas waktu terakhir 17 Desember 2022. 

Sehingga pekerjaan yang menyisakan waktu kurang dari 3 bulan efektif itu terus dikebut.

Dan pekerja tidak memperhatikan unsur keselamatan dalam melakukan pekerjaan.

BACA JUGA:Jamsostek Bagi APD Dikaji Dan Ditindaklanjuti 

BACA JUGA:Target Swasembada Kedelai, 600 Hektar CPCL Dapat Bantuan Bibit

Padahal pekerjaan yang dilakukan pekerja sangat rawan dan rentan dari ancaman keselamatan.

Dalam pengamatan awak media, kondisi ini seperti tidak menjadi perhatian penanggung jawab pembangunan.

Seperti yang terlihat Rabu 21 September 2022. Saat pekerja buruh melakukan pekerjaannya terlihat pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). 

Tidak ada alat pelindung kepala seperti helm, atau alat keselamatan lain. Termasuk bagi pekerja yang bekerja di ketinggian.

BACA JUGA:AFF Mitsubishi Electric Cup 2022 Bakal Sangat Berbeda 

BACA JUGA:FIFA Matchday: Profil Timnas Curacao, Lawan Skuad Garuda

Konsultan Pengawas PT. Laras Sembada Cabang Bengkulu Lutfi Adiansyah, ST mengakui selama pekerjaan berjalan. Pembangunan jembatan tidak menemui masalah dan kendala secara teknis.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan jembatan dimulai sejak 11 februari 2022 dan akan berakhir pada 17 desember 2022.

Kategori :

Terpopuler