KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kondisi beberapa bangunan yang telah rapuh, sepeti terlihat di bagian atap, dinding, serta bagian rumah lain. Lantaran dibangun berpuluh-puluh tahun silam.
Kondisi tempat tinggal keluarga Ahmad M (70) dan Ahmad J (73). Keduanya warga Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah, telah harus mendapatkan renovasi, agar lebih layak serta aman sebagai tempat berteduh.
BACA JUGA: 215 Rumah di Kaur Terendam Banjir hingga 2 Meter
Namun lantaran keduanya termasuk kategori keluarga kurang mampu. Mereka belum mampu merehab rumah secara mandiri.
Sebab itu, selayaknya kedua lansia ini, mendapat bantuan program bedah rumah. Baik dari pemerintah, ataupun instansi penanganan sosial lain.
Sekdes Tanjung Pandan, Kamri Yanto mengatakan, usul bantuan renovasi atau bedah rumah. Telah pihaknya usul ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Kaur, tahun 2021 lalu.
Baik untuk keluarga Ahmad M yang tinggal berdua bersama istri. Ataupun Ahmad J yang tinggal bersama istri, juga anak merupakan kaum tuna rungu dan tuna swara.
BACA JUGA: Siapa Membunuh Putri (24): Tersangka, Tapi...
BACA JUGA: Kudeta Sepi
"Sudah kami usul ke DPKP Kaur. Namun nampaknya untuk tahun ini belum terealisasi. Melihat kondisi keduanya yang telah lansia, serta termasuk kategori kurang mampu. Bisa jadi pertimbangan kalau keduanya layak mendapat bantuan bedah rumah," ujar Sekdes, Sabtu (24/9).
"Untuk usul bantuan pada pihak lain, seperti Baznas Kaur memang belum disampaikan. Insya Allah dalam waktu dekat," lanjutnya.
BACA JUGA: Komunitas Motor TRIAK Bantu Korban Banjir
Tak hanya kedua keluarga yang sebelumnya disebutkan, tambah Kamri Yanto, setidaknya masih ada tujuh Kepala Keluarga (KK) di Desa Tanjung Pandan, termasuk kategori kurang mampu. Membutuhkan bantuan bedah rumah.
Usul bantuan renovasi ketujuhnya sebelumnya juga pernah dilakukan.