BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID – Kepala sekolah (Kepsek) telah ditetapkan menjadi pilot project Program Sekolah Penggerak (PSP) 2022/2023 tidak boleh diganti atau dimutasi.
Larangan tersebut sesuai ketetapan yang diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Nomor: 371/M/2021 tentang PSP.
BACA JUGA: SMPN 21 Satap Kaur Miliki Sanggar Tari
Kadis Dikbud BS Novianto, S.Sos melalui Kabid PTK Amir Syopian, M.Pd membenarkan, Kepsek PSP boleh dimutasi setelah PSP di sekolahnya sudah berjalan minimal empat tahun.
Perlu diketahui, PSP merupakan upaya untuk mewujudkan visi pendidikan dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.
“Ada beberapa disiplin yang ditekankan dalam PSP. Salah satunya terkait penugasan Kepsek. Kepsek boleh dimutasi jika sudah lebih empat tahun menjabat. Jika mutasi terjadi, maka PSP hangus dan sekolah itu tidak bisa lagi terdaftar di program selanjutnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Ditempati Lansia Kurang Mampu, Rumah ini Butuh Bedah Rumah
Alasan lain, lanjut Kabid, Kepsek yang masuk dalam PSP tidak bisa pindah tugas, lantaran terkait dengan kontrak PSP yang disetujui. Sebab, selama PSP berlangsung ada beberapa poin yang harus disanggupi sekolah.
Diantaranya, kesanggupan dalam mengikuti pembinaan sumber daya. Kesanggupan untuk mengikuti lokal karya serta kesanggupan untuk mengimplementasikan pelayanan pendidikan secara maksimal dan transparan.
“Pada intinya Kepsek penggerak harus lebih aktif. Karena, adanya sekolah penggerak juga membantu sekolah untuk berkembang lebih baik lagi,” sambungnya.
BACA JUGA: Acungkan Pedang pada Tim Operasi Musang, Betis DPO Curanmor 'Dihadiahi' Timah Panas
BACA JUGA: Komunitas Motor TRIAK Bantu Korban Banjir
Masih kata Kabid, di Kabupaten BS sendiri saat ini ada sebanyak 17 sekolah yang sudah masuk dalam PSP.
Rinciannya, sebanyak sembilan sekolah tercover dalam seleksi PSP tahap I dan delapan sekolah tercover dalam PSP tahap II. Masing-masing terdiri dari TK, SD dan SMP di lingkungan Disdikbud BS.