Tragedi Stadion Kanjuruhan, Penggunaan Gas Air Mata Langgar Statuta FIFA

Minggu 02-10-2022,09:16 WIB
Reporter : Tim Redaksi radarkaur.co.id
Editor : Muhammad Isnaini

Maka tindakan pelepasan gas air mata dalam kericuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, atau Tragedi Stadion Kanjuruhan telah melanggar aturan FIFA.

BACA JUGA:Bersiap Kuliah S2 di Moscow Rusia, Dhery Beri Motivasi Pelajar Kaur 

BACA JUGA:Mengagumkan, Yayasan Bina Insan Kamil Bangun Gedung SMPIT Bertingkat 3

Para korban meninggal dunia tersebut diduga disebabkan oleh tembakan gas air mata yang dilepaskan saat kericuhan terjadi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

 

Dampak Tembakan Gas Air Mata

Tembakan gas air mata, menyebabkan sejumlah reaksi pada tubuh. 

Reaksi ini terjadi  ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata. Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (30): Koran Berlumur Darah 

BACA JUGA:Cari Cinta

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono menyampaikan, gas air mata mengandung Chlorobenzalmalonitrile atau CS. Senyawa CS ini bekerja  dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri. 

"Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa," kata Agus yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Agus menambahkan rasa nyeri akibat gas air mata ini dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.

Seperti diketahui tim Arema FC menelan kekalahan 3-2 atas tamunya Persebaya Surabaya dalam laga Derby Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). 

BACA JUGA:Minyak Merah 

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (29): BAP

Kategori :

Terkait

Kamis 13-10-2022,07:22 WIB

Dawet Nawi

Selasa 11-10-2022,06:51 WIB

Horeeee FIFA

Minggu 09-10-2022,06:58 WIB

Loket Kanjuruhan

Kamis 06-10-2022,06:42 WIB

Hidup Fanatisme

Selasa 04-10-2022,03:47 WIB

Kanjuruhan Mangindaan