KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dimulai Sabtu 15 Oktober 2022.
Petugas yang akan melaksanakan pendataan Regsosek telah selesai mengikuti pelatihan.
Pelatihan pelaksanaan Regsosek tersebut sudah sejak 1 Oktober 2022 sebagai gelombang pertama dan berakhir pada gelombang ke delapan.
Semuanya telah dilaksanakan selama 2 hari hingga ditutup Rabu 12 Oktober 2022 di Aula K Hotel Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Retail Modern Tidak Sampaikan LKPM, Terancam Ditutup
BACA JUGA:Bupati Kaur Minta Permudah Nelayan dan Petani Dapat BBM
Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST menyampaikan pesan agar petugas pendataan Regsosek jeli dan teliti dalam mendata.
Ia meminta supaya pendataan dilakukan secara riil dan jujur. Serta tidak termakan siasat oknum-oknum yang tidak jujur.
''Karena dari data yang dihasilkan nanti akan sangat berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan kedepan,'' katanya.
Dalam pelatihan pendataan awal Regsosek ini telah ditentukan sebanyak 272 petugas yang akan mendata pada Regsosek di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 4 Ruas Jalan Provinsi di Kaur Lumpuh Dihajar Banjir dan Tanah Longsor
BACA JUGA:Bupati Kaur Tinjau Langsung Normalisasi Longsor Senuling
Dari setiap petugas ini nanti akan mendata maksimal 250 kepala keluarga.
Kepala BPS Kabupaten Kaur Rudi Setiawan, ST mengatakan bahwa pelatihan sudah dimulai sejak 1 Oktober 2022 hingga berakhir hari ini Rabu 12 Oktober 2022.
Dikatakannya bahwa tujuan dilakukan pelatihan ini supaya petugas memahami tata cara kerja dilapangan.