KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Desa persiapan pemekaran sudah semakin matang. Bahkan skema pembagian APBDes dari dana desa sudah disepakati oleh desa induk.
Berkas persetujuan pembagian 30 persen dari dana APBDes desa induk untuk diberikan kepada desa persiapan pemekaran hampir rampung.
Dari 7 Desa Induk yang saat ini sedang digarap pemekaran. Hanya tersisa satu desa induk yang belum ada kabar persetujuan dari kepala desa.
Yaitu Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal.
BACA JUGA:Pendataan Regsosek Mulai Sabtu, Masyarakat Diminta Lakukan Ini
Hal itu disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kabag Pemerintahan Bambang Tri Wirawan, S.STP, M.Si kepada radarkaur.co.id Kamis 13 Oktober 2022.
Menurut Bambang, pihaknya telah melaksanakan penyusunan rekomendasi tim terhadap usulan pemekaran desa yang telah dilaksanakan survey.
Kelengkapan rekomendasi tersebut masih terkendala. Berupa masih adanya berkas terkait persetujuan kepala desa induk untuk pembagian 30 persen APBDes.
"Saat ini dari 7 desa Induk itu ada 6 desa sudah memasukkan berkas persetujuan desa induk. Tinggal 1 desa lagi yang belum ada persetujuan kepala desa yaitu Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal," ucap Bambang.
BACA JUGA:Bupati Kaur Tinjau Langsung Normalisasi Longsor Senuling
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 4 Ruas Jalan Provinsi di Kaur Lumpuh Dihajar Banjir dan Tanah Longsor
Diketahui desa Induk yang sudah menyetujui pembagian 30 persen dari APBDes yaitu Desa Suka Jaya, Desa Ulak Pandan, Desa Muara Dua dan Desa Air Palawan dari Kecamatan Nasal.
Kemudian Desa Kedataran Kecamatan Maje dan Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap. Sementara yang sampai saat ini belum ada persetujuan kepala desa yaitu dari Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal.
Disampaikannya apabila nanti berkas sudah lengkap. Maka tim akan rapat dan menandatangani kelengkapan rekomendasi untuk pengajuan draf Perbup ke bagian hukum.