Tuntut PT SBS Berikan Hak Korban Ledakan

Senin 24-10-2022,10:10 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

BACA JUGA: Ini 5 Sirup Paracetamol Dilarang Beredar, Polres Kaur Minta Apotek Tidak Pajang di Etalase

BACA JUGA: Pajak Roket

Sementara itu, dampak dari peristiwa ledakan yang menewaskan dua karyawan tersebut dipastikan pabrik akan lama tak beroperasi.

Bahkan, selama enam pekan atau enam minggu ke depan pabrik tersebut tidak akan melayani pembelian buah kelapa sawit.

"Ya, untuk sementara tutup operasi. Diprediksi, kami kembali buka pembelian buah sawit enam minggu ke depan," kata Pembantu Umum PT. SBS Hans Periyudo.

Sementara itu, Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago, S.TK, S.IK menegaskan, bahwasanya selagi pemeriksaan belum selesai dilaksanakan, serta garis polisi belum dicabut, maka pabrik dipastikan tidak boleh beroperasi.

"Selagi pemeriksaan masih berlanjut dan garis polisi belum dilepas, pihak PKS belum diperbolehkan beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan," tegas Kasat.

Kategori :

Terkait

Terpopuler