Apel Kesiagaan Mobil Ambulans, Bupati: Standby di Puskesmas atau Rumah Kapus tapi Mudah Dihubungi

Senin 24-10-2022,18:43 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Mobil Ambulans Kabupaten Kaur dikumpulkan di halaman kantor Pemda Kaur, Senin 24 Oktober 2022. 

Apel Kesiagaan Mobil Ambulans yang sering digunakan untuk pertolongan gawat darurat tersebut.

Dikumpulkan atas instruksi Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH kepada seluruh Kepala Puskesmas (Kapus).

Dalam rangka mengecek kesiagaan kendaraan ambulans dalam beroperasional.

BACA JUGA:Polemik Kebun Plasma PT DSJ Belum Tuntas, Kelompok Masyarakat Bakal Mengambil Tindakan Ini 

BACA JUGA:Toyota Hardtop, SUV Intimidatif dan Tangguh yang dicintai Off-roader dengan Segala Kelemahannya

Selain dikumpulkan untuk mengecek kesiapan kendaraan. 

Bupati juga memeriksa kelengkapan administrasi petugas seperti Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Pengecekan dan pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada kegiatan Apel pagi Senin 24 Oktober 2022 di Pemda Kaur depan kantor Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH menyampaikan kepada seluruh Kapus harus memastikan kendaraan ambulans siap digunakan sewaktu-waktu. 

BACA JUGA:Tuntut PT SBS Berikan Hak Korban Ledakan 

BACA JUGA:Hardtop Kecelakaan Baru Pulang dari Antar Material Bedah Rumah

Dan tak terkecuali yang hadir pada acara apel pagi tersebut.

Kendaraan ambulans itu harus selalu standby di Puskesmas ataupun di rumah Kapus yang mudah untuk dihubungi. Apabila terjadi kebutuhan gawat darurat. 

"Ambulans itu harus standby di puskesmas kalau tidak rumah Kapus-nya. Ambulans itu digunakan biasanya untuk darurat jadi harus mudah dihubungi," ucap Bupati.

Kategori :