PALEMBANG, RADARKAUR.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigiti Prabowo tiba-tiba menerbitkan surat telegram TR khusus. Isinya terkait pencopotan AKBP Aris Rusdiyanto,S.IK, M.Si dari jabatan Kapolres Muara Enim.
TR khusus Kapolri itu bernomor 1446/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022.
Pencopotan AKBP Aris Rusdiyanto ini diduga kuat lantaran kasus video Tiktok yang sempat viral.
Serta laporan salah seorang wanita mengaku sebagai istri sahnya yang juga sempat viral hari lalu.
BACA JUGA:Kronologi Kekerasan CEO Spire Entertainment, Group Omega X Terdampar di LA
BACA JUGA:Lirik dan Arti Lagu ‘Sikok Bagi Duo’ yang Viral Hingga Penyanyinya Dipanggil BNN
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pengganti AKBP Aris Rusdiyanto tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Erlangga SH membenarkan pergantian tersebut.
"Informasinya benar tetapi kami mengetahui apakah Kapolda Sumsel langsung atau Kapolri," ujar Erlangga singkat dikutif dari Sumeks.Co.
Pencopotan Kapolres Muara Enim ini bermula dari seorang wanita mengaku sebagai istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto.
BACA JUGA:Tersebar Link Video Belatung Viral, Diburu Netizen TikTok hingga Twitter
BACA JUGA:Viral!! Pria 65 Tahun Persunting Gadis 19 Tahun: Pengawalan Paspampres!
Wanita tersebut bernama Feby Sharon melakukan live di akun TikTok @febysharon dan mengunggah rasa kecewanya.
Wanita tadi dalam unggahannya mengaku telah menikah dengan AKBP Aris Rusdiyanto sejak 19 tahun lalu.
Dalam unggahan tersebut juga dia juga menyebut menikah saat berumur 17 tahun.