Banyak yang menyayangkan keputusan Lesti Kejora mencabut laporannya dan membawa suami pulang ke rumah.
BACA JUGA:5 Tips Memasak Lontong Sayur, Ide Sarapan Pagi Simple dan Murah
BACA JUGA:9 Tips Agar Selamat dari Kerumunan, Akhir Tahun Bertabur Konser
Namun, tindakan yang diambil Lesti sangat berani. Karena tidak bisa dipungkiri, setiap wanita yang mengalami kekerasan pasti memiliki trauma.
Entah apa alasan dari keputusan Lesti, namun dia adalah sosok Ibu yang pasti sangat memikirkan kebahagiaan sang anak.
Seperti yang diketahui publik, pemicu awal dari kasus kekerasan terhadap Lesti Kejora adalah kabar perselingkuhan sang suami.
Merasa dikhianati, Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Rizky Billar malah tersulut emosi dan melakukan kekerasan kepada istrinya sendiri.
BACA JUGA:Bus Sekolah Wajib Dicat Warna Kuning, Seperti Ini Aturan Dirjen Perhubungan Darat
BACA JUGA:Gol Perdana Witan Sulaeman di Liga Slovakia, Sukses Selamatkan AS Trencin
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
Atas kasus KDRT tersebut, Rizky Billar mendapat ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.
Namun, Lesti Kejora memilih mencabut laporan dugaan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum’at 14 Oktober 2022.
Terlepas dari semua masalah yang menimpanya, Lesti Kejora adalah sosok Diva Dangdut berprestasi yang berhasil mengharumkan nama baik negara Indonesia.