BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten BS.
Jajaran Polres BS melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).
Pada Ops Pekat terbaru yang digelar pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 21.10 WIB.
BACA JUGA: Judi Bola Langgar Hukum Negara dan Agama
BACA JUGA: Telur Ayam vs Bansos! Harga Telur Naik Bersamaan Turunnya Bansos
Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres BS berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) di warung milik masyarakat Kecamatan Kota Manna.
Pada malam yang sama tempat terpisah lima pemuda yang tengah asyik pesta Miras ditahan anggota Polsek Seginim.
Mereka adalah inisial, Ip (17), Ya (18), Ti (20), Em (18) serta Ek (19).
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago, S.TK, S.IK menyebutkan, pada operasi pekat pada Sabtu malam berhasil mengamankan ratusan botol Miras dari warung milik Hl (48) warga RT 07 Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
BACA JUGA: KABAR GEMBIRA! UMP Bengkulu 2023 Berpeluang Naik Segini, Gubernur Umumkan Hari Ini
BACA JUGA: Pedangdut Bengkulu Nirwana LIDA Menikah, Bikin Lagu buat Suami, Saksi Nikah Rajo Alim Paduko
Miras yang ditemukan 11 botol jenis bir hitam guiness, sembilan botol jenis bir putih guiness, 40 botol jenis bir markas, 45 botol jenis vodka dan 1 botol jenis joker. Totalnya sebanyak 106 botol.
"Pemiliknya saat ini kami amankan untuk proses lebih lanjut," tuntasnya.
Terpisah, Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi, SH, M.Si menyampaikan, memang pihaknya mengamankan lima pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi Miras.
Semuanya warga Kecamatan Seginim. Kelima pemuda ini diciduk saat sedang mabuk Miras di Saluran Irigasi Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim.