Buang Sampah Sembarangan, Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Kamis 01-12-2022,10:40 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

Hal ini dibuktikan masih banyak ditemukan tempat pembuangan sampah liar di Kabupaten BS. Mulai dari di pinggir jalan maupun di sungai.

“Jika ada orang buang samah sembarangan langsung laporkan kepada kami. Siapapun itu. Kami pastikan oknum tersebut akan ditindak tegas dan diberi efek jera,” tegasnya.

Kategori :