Jalan Tol untuk Pariwisata Bengkulu, Gubernur Pastikan Tol Beroperasi Desember Ini

Kamis 01-12-2022,22:11 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Pembangunan  jalan tol  membuka akses mudah dan cepat. Pengunjung akan dimudahkan menuju lokasi Wisata di wilayah Taba Penanjung serta wilayah Bengkulu tengah lainnya.  

BACA JUGA:Wajibkah Pakai Sweater tanggal 3 Desember? Desember Viral Hari Sweater , Apa Maksudnya? 

BACA JUGA:Game Ini Hasilkan Saldo Dana Gratis Rp65.000, Bisa Cuan Jutaan Tiap Hari!

Adapun sektor Pariwisata Bengkulu yang terkenal di wilayah Taba Penanjung, diantaranya: Kampoeng Durian, Cagar Alam Taba Penanjung, Air Terjun Datar Lebar, Bukit Kandis serta sektor Pariwisata lainnya.  

Selain pengunjung dari dalam daerah, peluang datangnya pengunjung luar daerah dipastikan terbuka lebar melalui pembangunan jalan tol.  

Begitu pula sebaliknya, wisatawan dari Bengkulu Tengah bisa lebih mudah untuk mengunjungi berbagai sektor Pariwisata Bengkulu. Seperti wisata sejarah Benteng Marlborough, wisata kuliner, Pantai Panjang dan lainnya.  

Informasi terkait dibukanya jalan tol seksi 1 akan dikenakan tarif mulai dari Rp. 22.000 hingga Rp30.000 sesuai kriteria kendaraan.  

BACA JUGA:Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Setting Ulang? Begini Tanggapan DPRD Provinsi Bengkulu 

BACA JUGA:Gadis Bengkulu Ditemukan Bareng Cowok di Jaksel, Setelah Hilang 4 Hari

Jalan tol ini sudah dipastikan aman dan siap untuk beroperasi. Dimana operasi uji kelayakan sudah berlangsung sejak April hingga Mei 2022. 

Uji kelayakan ini tanpa pungutan biaya alias gratis.  

Penetapan biaya yang lebih pasti sedang menunggu hasil penetapan Bengkulu-Lubuk Linggau.  

Seperti diketahui bahwa PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam waktu dekat akan mengoperasikan tanpa tarif jalan tol Lubuk Linggau - Curup Bengkulu Seksi 3 Bengkulu - Taba Penanjung sepanjang 17,60 km.

BACA JUGA:Wisata Agrikultur yang Viral di Kaur, Rekomendasi Liburan Akhir Tahun ke Bengkulu 

BACA JUGA:FINAL! 7 Kategori Non ASN Ditolak jadi PNS atau PPPK, Begini Skema Pengangkatan

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Kategori :