Gaji Kades, Perangkat dan BPD Bakal Naik

Rabu 07-12-2022,13:58 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Di tahun 2023 mendatang, penghasilan tetap dan tunjangan Kades beserta perangkat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kaur bakal mengalami kenaikan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah melakukan perancangan untuk diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA: Booking Cewek Michat Berujung Kematian, Pria Palembang Terjatuh dari Atas Hotel

Kadis PMD Kaur Asdyarman, S.Sos disampaikan Kasi Keuangan Dana Aset Desa Pinal Pianda, SE, bahwa memang di tahun 2023 mendatang penghasilan tetap dan tunjangan Kades beserta perangkatnya mengalami kenaikan dari tahun 2022.

Namun, untuk angka tetapnya belum bisa disampaikan.

BACA JUGA: Hotman Paris: Felicia dan Nyonya Hotman ke Qatar, Hotman Sibuk Urus Kasus ART di Bengkulu

"Benar, kami pastikan di 2023 mendatang, penghasilan tetap dan tunjangan Kades beserta perangkatnya akan naik. Namun kami belum bisa memberikan informasi mengenai angkanya, karena ini masih perancangan," ungkapnya.

Dia menambahkan, di 2022 Kades menerima Rp 2.427.000 perbulan, sedangkan tunjangannya Rp 150 ribu perbulan.

BACA JUGA: Blackpink Mendunia, Susul BTS Raih Gelar ‘2022 Entertainer of The Year’

BACA JUGA: Culture Shock? 5 Tradisi Pernikahan di Kaur yang Bikin Heran Orang Kota

Untuk Sekdes menerima Rp 2.225.000 per bulan dan menerima tunjangan Rp 90 ribu.

Sedangkan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) menerima Rp 2.022.500 perbulan dan menerima tunjangan Rp 60 ribu.

Diakuinya bahwa, biasanya pada bulan Desember, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah diketahui angkanya.

Namun sampai saat ini pihaknya belum bisa mengetahui angka pasti untuk tahun 2023. 

BACA JUGA: Link Gratis Nonton Film Cek Toko Sebelah 2, Klik disini Edisi Tontonan Nataru!

Kategori :