KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Polsek Muara Sahung dibantu Satreskrim Polres Kaur berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) saat akan menawarkan kepada pembeli melalui media sosial (Facebook) pada Senin malam (5/12).
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH mengatakan, bahwa pada Sabtu (3/12) sekitar pukul 17.30 WIB, korban Saringatin (48) memarkirkan motor miliknya di bawah rumah tanpa dilengkapi dengan kunci pengaman.
BACA JUGA: Gaji Kades, Perangkat dan BPD Bakal Naik
BACA JUGA: Booking Cewek Michat Berujung Kematian, Pria Palembang Terjatuh dari Atas Hotel
BACA JUGA: Blackpink Mendunia, Susul BTS Raih Gelar ‘2022 Entertainer of The Year’
Pagi harinya, Minggu (4/12) sekitar pukul 04.30 WIB, Saringatin hendak berangkat ke kebun untuk meracun cabai.
Saat itu korban melihat sepeda motornya yang terparkir sudah hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Muara Sahung.
"Setelah korban melapor ke Polsek Muara Sahung, anggota langsung bergerak melacak keberadaan motor tersebut. Dibantu dengan Satreskrim Polres Kaur," papar Kasat Reskrim.
Kasat menambahkan, pada Senin (5/12), anggota Reskrim Polsek Muara Sahung mendapat informasi adanya postingan di forum jual beli Facebook (Fb) yang menjual motor mirip dengan motor yang hilang di Kecamatan Muara Sahung.
BACA JUGA: Hotman Paris: Felicia dan Nyonya Hotman ke Qatar, Hotman Sibuk Urus Kasus ART di Bengkulu
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Muara Sahung yang di-backup oleh tim Patak Robot Polres Kaur langsung mengejar informasi tersebut dan didapati yang menjual motor tersebut warga Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu.
Kemudian anggota Polsek Muara Sahung dan tim Patak Robot melakukan penyelidikan terhadap barang bukti motor tersebut, dan dapat di Desa Guru Agung Kecamatan Kaur Utara.
Setelah itu, anggota Polsek Muara Sahung dan Tim Patak Robot koordinasi dengan Polsek Kaur Utara.
Sehingga langsung melakukan upaya paksa terhadap pelaku Curanmor tersebut.