KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur saat ini belum memiliki armada pengangkut sampah.
Sudah beberapa bulan terakhir untuk pengangkutan sampah, pihak DLH mendapatkan satu kendaraan pinjam pakai dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (DiskopUKM-Perindag) Kaur.
DLH hanya memiliki dua armada untuk mengangkut sampah yang ada di Kecamatan Kaur Selatan.
Kondisinya sudah tidak layak untuk digunakan, karena sudah rusak berat akibat faktor usia.
BACA JUGA: Jelang Mutasi Besar-Besaran Pemkab Kaur, 16 Pejabat Eselon 2 Uji Kompetensi
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kadis Lingkungan Hidup Kaur Henry Faizal, SE, M.Si dan Sekretaris Maemson Victory, S.Sos mengatakan, sebelumnya ada dua buah armada jenis dum truck.
Semuanya rusak parah dan sudah tidak bisa digunakan.
“Kami konsultasi waktu itu bersama Bupati dan Sekda prihal kekurangan ini. Ternyata ada kendaraan milik DiskopUKM dan Perindag, makanya dipinjam pakai, kalau yang lain memang sudah tidak bisa perbaikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Turun Langsung Bedah Rumah Warga
Selanjutnya kata Maemson, pada tahun baru nanti, hanya menggunakan satu armada milik DiskopUKM dan Perindag.
Untuk penanggulangan sampah di tahun baru biasanya dibuat dengan sistem shift.
Sehingga setiap petugas bisa mengendalikan sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Biasanya kalau armada pengangkut sampah kurang. Dilakukan sistem shift. Setiap petugas pengangkut sampah mengangkut sampah sesuai shift. Entah itu pagi, siang atau sore harinya," tambahnya.