Penanganan RTLH, Desa Harus Proaktif

Senin 12-12-2022,09:40 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID -  Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) melakukan kunjungan ke kediaman keluarga Sudian (48) warga Desa Ganda Suli Kecamatan Luas, Sabtu (10/12).

Kehadiran bupati ini untuk melihat langsung kondisi keluarga prasejahtera yang sudah lama tinggal di Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

BACA JUGA: Apakah Wordle Itu? Istilah Terpopuler Pencarian Google 2022

Bagi Sudian kehadiran Bupati Kaur ini sebuah hal yang tidak pernah terbayangkan.

Baginya kehadiran bupati ini sebuah berkah, karena ia merasa ini sebuah kejadian yang tidak pernah terlintas dalam benaknya.

Pondok reotnya didatangi pemimpin kabupaten langsung, baginya ini hal yang luar biasa.

BACA JUGA: Terbuka Bagi Tamatan SMA! Simak 430 Lowongan di Job Fair Pemprov Bengkulu, Cek Tanggalnya!

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Polsek Polres Kaur Bubarkan Balapan Liar

“Saya bangga mendapat kunjungan Bapak Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH. Bagi saya seperti sebauh keajaiban, ini bupati yang tidak pilih kasih kepada warganya. Saya doakan semoga bapak bupati selalu diberikan kesehatan dalam memajukan daerah. Bupati seperi ini jelas pemimpin yang baik dan peduli pada kami yang miskin. Saya berterimakasih atas kehadiran bapak bupati di pondok kami,” ungkap Sudian.

Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Luas, Ujang Aswadi, S.Pd disampaikan Sekcam, Susniarti, S.Kom mengatakan, dalam penanganan kemiskinan ekstrem khususnya penanggulangan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Pemerintahan desa (Pemdes) diminta bersikap aktif dalam pengusulan penanganan pada pihak terkait.

Hal tersebut agar nama yang diusulkan, sesegera mungkin mendapat penanganan.

BACA JUGA: 10 Kue Tradisional Sajian Pernikahan Bengkulu, Acara Sakral Lamaran hingga Resepsi Pernikahan

BACA JUGA: Sulap Wisata Danau Kembar dan Pantai Pasir Putih di Kaur Bengkulu, Makin Sejuk dan Nyaman, Hutan Mangrove

Pengusulan tak hanya dapat diajukan pada instansi pemerintah. Namun juga pada badan lain yang memiliki program serupa misalnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kategori :