2023, Guru Penggerak Akan Diangkat Jadi Kepsek

Kamis 15-12-2022,09:46 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

Salah satunya adalah pelibatan para guru penggerak, dalam mengelola sekolah dengan menjadi seorang Kepsek.

"Kebijakan ini tentu saja punya sisi plus dan minus dalam dunia pendidikan, utamanya bagi kalangan guru penggerak. Salah satu sisi positif dari kebijakan ini adalah, guru penggerak bisa menikmati gaji dan tunjangan sebagai seorang Kepsek," ucapnya.

Kategori :