Masih kata Kasi Pidsus, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat BS. Guna untuk meminta dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA: 2023 RUU ASN Disahkan, 6 Kategori Non ASN diangkat PNS? Menpan RB Bilangnya Begini!
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajukan permohonan penghitungan kerugian negara penggunaan DD dan ADD di Durian Seginim.
Hal ini tidak lain bertujuan untuk memgetahui berapa kerugian negara yang disebabkan dugaan kasus korupsi tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terungkap dalang dari dugaan kasus korupsi di desa tersebut," demikian Asido.