KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Seperti momen jelang perayaan lain, menjelang pergantian tahun seringkali diiringi meningkatnya tindak kriminal pencurian. Termasuk Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Tak ingin kendaraan bermotor dimangsa musang ranmor. Pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda dua (R2).
Diingatkan tak memarkirkan kendaraan disembarang tempat, sebut saja di pinggir jalan raya. Lebih lagi tanpa dibekali kunci pengaman ganda.
"Kendaraan yang diparkirkan dipinggir jalan raya. Merupakan salah satu incaran favorit pelaku curanmor. Karenanya hindari hal tersebut. Atau paling tindak lengkapi dengan kunci pengaman tambahan," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Sahung, Ipda J Perangin Angin, SH pada RKa, Selasa (27/12).
BACA JUGA:Pelamar Sudah Membludak, Pendaftaran PPS Diperpanjang
BACA JUGA:Survei Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kemenag
BACA JUGA:Gedung Dakwah Kaur Terbengkalai
BACA JUGA:Terkait Bansos, 15 TKSK Diminta Aktif
Dikatakannya, selain tak memarkirkan kendaraan disembarang tempat, serta dilengkapi dengan kunci keamanan ganda.
Mencabut Capacitor Discharge Ignition (CDI) pada sistem pengapian kendaraan bermotor. Merupakan salah satu cara mencegah terjadi tindakan curanmor.
"Pada beberapa jenis kendaraan R2, CDI ini mudah dijangkau dan dilepas. Saat komponen ini dicabut, mesin motor dipastikan tidak akan bisa menyala. Maling bakal berpikir dua kali untuk melakukan aksinya," pungkasnya.