Dengan memberikan pelayanan visum untuk membuat pengaduan ke jalur hukum, serta pendampingan dari psikiater gratis.
Dengan adanya layanan gratis, bisa mengadakan penangaan paska kejadian akan lebih maksimal. Karena akan mengurangi beban bagi korban serta keluarga korban kekerasan.
BACA JUGA:CNG untuk Tangki Angkutan BBM, Komitmen Pertamina Turunkan Emisi Karbon
BACA JUGA:Ajib! Bengkulu Punya 4 Universitas Terbaik se- Indonesia versi Edurank, Cek Kampusmu Sekarang!
Namun walaupun demikian, tetap harapan utama tidak ada kasus kekerasan pada anak.
Terkait usulan kepada pihak medis dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan dan Pihak RSUD, nanti akan dilakukan usulan terlebih dahulu.
Seperti apa bentuknya agar fasilitas layanan visum dan dampingan psikiater gratis dapat terwujud.
"Mari kita bersama lindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan. Jangan sampai kita biarkan mereka menjadi korban kekerasan,”tegasnya.