Asisten menjelaskan, untuk mempercepat langkah pemenuhan kuota tersebut pihaknya meminta agar pihak Disdukcapil BS untuk mengirimkan surat ke pihak kecamatan dan desa.
Surat tersebut bertujuan agar desa dapat mendata siapa masyarakat yang layak menerima bantuan Jamkesda.
Isran mengaku, untuk sumber dana pembiayaan Jamkesda bersumber dari APBD Kabupaten BS.
BACA JUGA:UT Telah Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
BACA JUGA:Akhir Tahun, Pengajuan KUR BRI Tetap Berjalan
"Dalam pendataan kami juga meminta agat pihak Disdukcapil harus teliti. Sebab, bantuan Jamkesda ini hanya berlaku bagi masyarakat yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan lainnya," beber Isran Kasiri.