NASAL, RADARKAUR.CO.ID - Tahun 2022 ini pernikahan/rujuk di Kecamatan Nasal mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasakan Data rekapitulasi di Kantor Urusan AGAMA (KUA) Nasal.
Pernikahan/rujuk 2021 ada 113 pasangan, 2022 turun hanya 80 pasangan. Sedangkan pernikahan dini tahun 2021 ada 6 pasangan,tahun 2022 turun 4 pasangan.
Kepala KUA Nasal Saugus Mariade Fusda, S.Th.I melalui Operator Nurhayati menyebutkan, penurunan angka pernikahan dini ini mungkin dampak dari sosialisasi yang dilakukan KUA Nasal dan seluruh stakeholder di Kecamatan Nasal. Mengenai penurunan angka pernikahan usia matang di ini disebabkan masih banyak yang belum siap berumah tangga.
"Untuk melangsungkan pernikahan memang harus mempunyai kesiapan lahir, batin dan hal lainnya. Kemungkinan penurunan angka pernikahan ini banyak belum mempunyai kesiapan," ujarnya.
BACA JUGA:Hilang 13 Jam, Anak Temukan Ibunya Pingsan
BACA JUGA:Warga Sukarami Goro Renovasi Masjid
Lanjutnya, sedangkan untuk angka perceraian masyarakat di Kecamatan Nasal tidak diketahui. Karena data tersebut hanya dimiliki Pengadilan Agama (PA).
Kendati demikian, pihaknya memprediksi angka perceraian di Kecamatan Nasal ikut turun.
"Kami tidak ada data perceraian masyarakat di Kecamatan Nasal. Jadi saya tidak bisa memberikan perkiraan," papar dia.(rjs)