BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Menjelang perayaan Tahun Baru 2023, Pemkab BS mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan hura-hura.
Terutama, pada malam pergantian tahun yakni Sabtu (31/12) malam, warga dilarang melakukan pesta petasan ataupun kembang api secara berlebihan. Hal ini dikarenakan dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, larangan perayaan pergantian tahun ini sesuai imbauan Menteri Dalam Negeri Mendagri) RI. Apalagi, saat ini masih dilakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Covid-19 level satu.
Pemkab BS juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan umun agar benar-benar kondusif dalam menghadapi tahun baru ini nanti.
BACA JUGA:Rute Angkutan Bus Sekolah Terbatas
BACA JUGA:Pelaku Tinju Satpol PP Dijerat Pasal Tipiring
“Imbauan ini sifatnya hanya dari hasil rapat Pemkab BS. Hanya secara lisan, tidak ada surat edaran (SE) tetapi sudah disampaikan dalam pertemuan-pertemuan di masyarakat,” sebut Sukarni.
Sekda mengaku, pada perayaan tahun baru ini jajaran Pemkab BS sendiri juga hanya akan melakukan kegiatan silaturahmi antar komponen daerah saja. Tanpa adanya perayaan khusus.
Kegiatan silaturahmi ini mulai dari Unsur Forkominda, pimpinan instansi vertikal dan BUMN serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pejabat daerah lainnya.
“Kegiatan silaturahmi ini rencananya akan dilakukan di Balai Sekundang, sebagai bentuk refleksi selama kebersamaan setahun, dan persiapan menghadapai tahun depan, pertemuan dilakukan sederhana saja,” demikian Sekda. (roh)
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Pengunjung Pasar Bawah Dilarang Mandi
BACA JUGA:BPH Migas Salurkan BBM Subsidi Tembus 46,7 Juta KL Per Desember 2022