KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Senin sore sontak heboh.
Pasalnya sekira pukul 17.00 WIB, seorang pedagang ikan keliling diamankan oleh pria berpakaian sipil.
Menurut keterangan warga sekitar, pria itu mengaku berasal dari Sat Narkoba Polres Kaur Polda Bengkulu.
Tindakan pengamanan pedagang ikan keliling itu merupakan giat mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:3 Wilayah Terkaya di Lampung, Nomor 1 Bukan Bandar Lampung Tapi Penghasil Udang dan Gula Terbesar
"Ya tadi ada pedagang ikan keliling yang diamankan seorang pria berpakaian sipil. Katanya dari Sat Narkoba Polres Kaur," terang seorang warga Desa Sukarami kepada radarkaur.co.id.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima radarkaur.co.id.
Pedagang ikan keliling itu merupakan warga Kecamatan Luas.
Saat diamankan ia sedang menggunakan sepeda motor dengan perlengkapan berdagang ikan keliling.
Menurut informasi, pedagang ikan keliling itu juga nyambi jualan narkoba.
BACA JUGA:Aturan Baru Kepala Sekolah Wajib Miliki 2 Sertifikat Ini, Bagaimana Nasib Kepala Sekolah Saat Ini?
BACA JUGA:UMP 2023 Resmi Berlaku, Provinsi Bengkulu Urutan Berapa? Berikut Daftar UMP Seluruh Indonesia
"Benar. Ada yang diamankan polisi sore tadi. Keterangan warga di sekitar tempat terduga diamankan karena masalah narkoba jenis sabu-sabu. Yang bersangkutan dari Kecamatan Luas," ujar Sekdes Sukarami, Edi Harjo kepada radarkaur.co.id.
Hingga berita ini disusun. Radar Kaur masih terus berupaya melakukan pengembangan informasi.