Seluruh Guru ASN SMAN 5 Kaur Dites Membaca Al Quran

Selasa 03-01-2023,10:08 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam rangka melaksanakan imbauan Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Marsyah melalui surat edaran yang telah disampaikan ke SMAN 5 Kaur.

Dimana dalam surat itu mentargetkan, 2023 ini seluruh ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terbebas dari buta huruf dalam membaca Al Quran.

Maka menindaklanjutinya, seluruh guru SMAN 5 Kaur mengikuti tes baca Al Quran, Senin (3/1). Dengan penguji guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Asmawi , M.Pd.I.

Kepala SMAN 5 Kaur Yen Sapri, S.Sos, MM mengakui, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran seminggu yang lalu. Dalam surat itu disampakan, ASN Pemprov Bengkulu harus dites bacaan AlQuran.

BACA JUGA:Februari, SDN 90 Kaur Diresmikan Sekolah Penggerak

BACA JUGA:Wabup Kaur Butuh Pemulihan Selama 3 Bulan, Lancar Berkomunikasi dengan Sahabat dan Rekan

BACA JUGA:Bansos Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Cair Lewat Aplikasi Pemerintah. Buruan Cek Linknya disini!

Karena itulah 45 guru di sekolahnya melaksanakan tes membaca kitab suci yang dicermati guru PAI.

Apa yang diinginkan Bapak Gubernur ini bagus. Karena ini salah satu strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN.

Merujuk atas imbauan ini, pihaknya juga berinisiatif untuk melakukan tes dengan seluruh guru yang ada.

"Kegiatan ini dilakukan gubernur untuk membasmi buta huruf Al Quran bagi seluruh ASN dikalangan Pemprov Bengkulu. Maka dari itu, mulai hari ini (kemarin,red) kami melakukan tes baca Al Quran kepada seluruh guru," ungkapnya.

BACA JUGA:Pedagang Ikan Keliling Tiba-Tiba Diamankan Pria Berpakaian Sipil Katanya Polisi Satnarkoba, Ada Apa?

BACA JUGA:3 Wilayah Terkaya di Lampung, Nomor 1 Bukan Bandar Lampung Tapi Penghasil Udang dan Gula Terbesar

BACA JUGA:UMP 2023 Resmi Berlaku, Provinsi Bengkulu Urutan Berapa? Berikut Daftar UMP Seluruh Indonesia

Dia menambahkan, hasil tes baca Al Quran ini akan disampaikan ke gubernur melalui Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu paling lambat pada 7 Januari mendatang.

Kategori :