7. Detail perhitungan kekuatan perangkat saat meletakkan tangki harus sesuai dan setara dengan tabel faktor desain kendaraan.
BACA JUGA:5 Jenis BBM Mengalami Perubahan Harga, 3 Jenis BBM Pertamina, 2 Jenis BBM Swasta
8. Jangan biarkan tangki bersentuhan atau bersenggolan dengan bagian kendaraan manapun. Baik pipa dan lainnya yang mengakibatkan gesekan atau kelembaban.
9. Jumlah sabuk pengikat untuk peletakan tangki minimal 2 buah, serta terbuat dari baja. Dengan tabung berkapasitas 100 kg 30 mm x 3 mm dan tabung berkapasitas 150 kg 50 mm x 6 mm.
10. Khusus tabung yang diletakan di bagian bawah lantai kendaraan harus diberi pelindung. Ketentuan jarak antara tangki dan permukaan tanah paling sedikit 300 mm.
Apabila jarak antara dinding terluar tangki yang terdekat dengan sumber panas temperaturnya melebihi 100 derajat celcius dengan jarak dibawah 150 mm, tetap harus dilengkapi tameng pelindung panas. Berikut ketentuannya:
BACA JUGA:Beralih ke CNG, Lebih Murah dari Pertalite Setara Pertamax Turbo, Pasang Konverter Kit di 59 SPBG
BACA JUGA:Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes? Menteri PANRB Berpendapat Begini
a. Jarak antara dinding tangki dan tameng pelindung paling sedikit 15 mm.
b. Jarak antara sumber panas dan tameng paling sedikit 50 mm.
11. Pengguna dilarang keras memasang tangki di bagian atas/ atap kendaraan.
12. Jika tangki menggunakan sistem bahan bakar lebih dari satu (multi tangki), sangat dianjurkan tangki tersusun secara seri atau paralel.
13. Prosedur penyusunan tangki mesti diatur sesuai yang memungkinkan pemisahan tangki dari instalasi sistem operasi bahan bakar CNG.
BACA JUGA:PGN Genjot Konversi ke CNG, Selain Kendaraan Sektor Ini juga Dibidik