Resmi Dilantik, 55 PPK Diminta Pahami Tupoksi

Kamis 05-01-2023,15:11 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Sebanyak 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten BS akhirnya resmi dilantik, Rabu (4/1).

Dalam pelantikan tersebut, ke-55 PPK juga langsung menerima Surat Keputusan (SK) tugasnya masing-masing.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS Alpin Samsen, ST.

Dalam sambutannya, Ketua meminta agar seluruh PPK yang baru dilantik tersebut agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi (Topuksi)-nya masing-masing.

BACA JUGA:Bangun CPO Mini, Bisa Gunakan DD

BACA JUGA:Kades Diminta Data Anak Putus Sekolah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS Alpin Samsen, ST mengatakan, dengan telah dilantiknya 55 PPK resmi mulai saat ini menjalankan tugasnya selama 15 bulan ke depan.

Untuk menyukseskan tahapan-tahapan Pemilihan umum (Pemilu) maupun Pemilu kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Diminta, agar para PPK ini segera memahami Tupoksinya masing-masing.

"Masa tugas PPK ini akan berakhir pada bulan April 2024 mendatang. Mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak 2024 sudah didepan mata. Untuk itu, kami minta PPK untuk segera memahami Tupoksinya," beber Ketua.

BACA JUGA:Masih Nekat Lepas Ternak, Pemilik Terancam Penjara

BACA JUGA:Nemu Dopet di Jalan, Pasutri Jadi Tersangka

Dijelaskan Ketua, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan Bimbingan teknis (Bimtek) selama satu hari.

Hal ini tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada PPK tentang Tupoksinya dalam menjalankan tahapan pemilu.

"PPK juga dituntut mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak-pihak terkait. Mulai dari camat, TNI-Polri, Panwascam dan pihak lainnya. Ini demi kelancaran tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang," jelas Ketua.

Kategori :