KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kota Bintuhan, Jumat (6/1). Majelis Pembina Ranting (Mabiran) Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Kecamatan Luas dikukuhkan.
Disaat yang sama juga dikukuhkan kepengurusan Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Luas.
Bupati Kaur H, Lismidianto, SH, MH melalui Camat Luas, Ujang Aswadi, S.Pd mengatakan, dengan dikukuhkan Mabiran juga Kwaran Pramuka Kecamatan Luas.
Pihaknya berkomitmen agar kedepannya gerakan Pramuka di Kecamatan Luas bisa mandiri, disiplin, kreatif, juga berkarya.
BACA JUGA:Petani Padi Diingat Zakat
BACA JUGA:Usaha Ekonomi Produktif, Majelis Taklim Lailatul Qadar Buat Kue Kering
"Dengan diterapkannya keempat hal tersebut. Yakni mandiri, disiplin dan kreatif. Mudah-mudahan gerakan Pramuka di Kecamatan Luas semakin maju," ujar sampai Camat Luas.
Dijelaskan Camat Luas, sikap mandiri yang dimiliki oleh anggota Pramuka.
Diyakini kedepannya menjadi sosok pribadi yang berani untuk hal positif. Lalu juga harus memiliki sikap disiplin.
Diyakini Sekda, penanaman sikap disiplin merupakan salah satu kunci keberhasilan. Contoh disiplin belajar untuk para pelajar.
BACA JUGA:Kendaraan Mati Pajak Tetap Bisa Klaim Santunan Lakalantas
BACA JUGA:Ponpes Wahyu Sholihah Budidaya Lele
Apalagi menurutnya, dewasa ini, dalam kehidupan sehari-hari, manusia harus dituntut kreatif. Begitu juga halnya dengan anggota Pramuka.
Diharapkan menjadi sosok yang luwes pikiran, menjadi sosok kreatif dalam menelurkan sebuah karya.
Ujang yang juga menjadi ketua Mabiran Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Luas mengatakan, dengan telah dikukuhkan Mabiran serta pengurus Kwaran Gerakan Pramuka ini, akan segera melakukan penyusunan program kerja, khususnya di tahun 2023.