KAUR, RADARKAUR.CO.ID- Aparat desa di tujuh desa se-Kecamatan Muara Sahung. Diminta dapat menguasai aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes).
Hal tersebut dalam meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran, S.Sos mengatakan, meski tak melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Penguasaan Siskudes dapat dilakukan dengan memberdayakan pendamping desa. Baik itu Pendamping Desa (PD) kecamatan, ataupun Pendamping Lokal Desa (PLD).
BACA JUGA:Bahaya, Gunung Megang Swadaya Perbaiki Jembatan
BACA JUGA:Buat Rasa Nyaman, Staf Kecamatan Padang Guci Hilir Goro
"Jadi tanpa harus mengikuti Diklat dalam sekala besar. Penguasaannya bisa didapatkan lewat bimbingan rekan pendamping desa. Kami yakin mereka cukup menguasai aplikasi tersebut," ujar Camat Muara Sahung, Senin (9/1).
Tambahnya, tak hanya dalam penguasaan Siskudes. Sinergi antara pihak desa dengan pendamping.
Hendaknya juga diterapkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023. Hal tersebut agar rencana yang dirancang sesuai ketentuan, serta undang-undang yang mengatur didalamnya.
"Sinergi keduanya merupakan salah satu faktor penting untuk memajukan desa. Karenanya harapan kami pemerintah Kecamatan Muara Sahung itu selalu terjaga," pungkasnya.
BACA JUGA:Karang Dapo Kompak Bantu Warga Sakit
BACA JUGA:Dikbud Mulai Rekap TPG dan Tamsil