KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dewan guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di satuan pendidikan, di bawah wewenang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinspendikbud) Provinsi Bengkulu.
Ditegas secara ketat menerapkan sikap disiplin. Baik dalam kegiatan belajar mengajar. Maupun dari segi cara berpakaian.
Ditemui seusai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala SMA, SMK, serta SLB se-Kabupaten Kaur.
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah IX Bintuhan, H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd mengatakan, sebagai sosok yang menjadi contoh bagi peserta didik.
BACA JUGA:Tertipu Toko Online di Sosmed
BACA JUGA:Jalan Dua Wisata Kaur Butuh Perbaikan
Kaum "Oemar Bakrie" hendaknya menerapkan disiplin. Sehingga menjadi tauladan bagi peserta didiknya.
"Guru kencing berdiri maka murid kencing berlari. Pepatah ini bermakna seorang guru memiliki pengaruh besar dalam pembentukan karakter peserta didik. Karenanya dalam rakor kali ini, kami minta rekan tenaga pengajar harus mencotohkan penerapkan sikap disiplin," ujar Jayadi Ruslan.
Dicontohkannya, penerapan sikap disiplin dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Perbuatan yang dapat dilakukan seorang tenaga pengajar, yakni dengan masuk kelas tepat waktu.
BACA JUGA:Tinggal Kaur, Kades - Perangkat Belum Daftar BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Siswa Baru SMA/SMK Negeri Harus Bisa Baca Al Quran
Sedang untuk disiplin berpakaian. Selain berpakaian dengan rapi, jenis seragam kerja yang dikenakan harus sesuai dengan jadwal.
Sebutnya seperti hari Senin, adalah waktu penggunaan seragam PGRI.
Ataupun ketika hari Sabtu ketika dijadwalkan mengenakan seragam olahraga.