5 Skema Terbaru Program Prakerja 2023, Penerima Bansos juga Boleh Daftar, Cek Cara Pendaftarannya!

Jumat 13-01-2023,18:09 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Kartu Prakerja gelombang 48 berjalan dengan skema normal.

Dengan diputuskannya pemberlakuan kartu Prakerja skema normal.

Artinya penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan mengikuti Program Kartu Prakerja.

BACA JUGA:2023, Beli Pertalite dan Solar Dijatah 20 liter hingga 200 liter perhari, Anda Masuk Kategori Mana?

BACA JUGA:Peruntungan Shio Hari Ini Jum’at 13 Januari 2023: Shio Tikus Perbaiki Hubungan, Shio Kelinci Bahagia

 

2. Skema Insentif Pelatihan Peserta Kartu Prakerja

Dalam Pelaksanaan kartu Prakerja gelombang 48 ini Pemerintah lebih mengutamakan insentif pelatihan peserta.

Target penerima kartu Prakerja tahun 2023 ini ditargetkan menyentuh angka 1 juta peserta.

Dalam hal ini, Pemerintah lebih prioritas untuk insentif pelatihan daripada anggaran insentif tunai.

Berikut rincian  biaya Pelatihan peserta. Diantaranya Rp3,5 juta dianggarkan untuk insentif pelatihan.

Kemudian, satu kali pemberian insentif setelah Pelatihan Rp. 600 ribu.

BACA JUGA:Mantap, Harga BBM Pertamina Ini Turun hingga Rp2.150 per liter, Cek Harga Terbaru Pertalite dan Pertamax!

BACA JUGA:Kenapa Harus Pasang Proxy WhatsApp? Simak Cara Pindah Server Proxy, Bisa Berkirim Tanpa Internet

Terakhir, pemberian insentif Rp100 ribu rupiah untuk dua kali melakukan survei.

Jadi, total biaya yang diterima mencapai Rp4,2 juta rupiah.

Kategori :